Kamis 12 Desember 2024

Depok Perpanjang PSBB Hingga 29 Mei

DEPOK, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga tanggal 29 Mei 2020.

“Pembatasan Sosial Beskala Besar III Depok akan berakhir tanggal 26 Mei 2020, namun kami memutuskan untuk memperpanjang hingga 29 Mei 2020 sesuai dengan PSBB Jawa Barat,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (26/5/2020).

Keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang PSBB, termasuk di dalamnya Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).

“Untuk Kota Depok dimuat dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 443/217/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19, yang diputuskan perpanjangan hingga tanggal 29 Mei 2020,” katanya.

BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Bima Arya Pimpin Penertiban PKL di Kota Bogor

Idris mengatakan pihaknya mengkaji secara mendalam, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi ekonomi, sosial budaya.

“Sebelum tanggal 29 Mei 2020, kami forkopimda akan melaksanakan rapat untuk membahas kebijakan ini, dan pada kesempatan pertama akan segera disampaikan kebijakan yang akan diambil oleh Kota Depok,” katanya.

(Agung/Ant)

Berita Terbaru

spot_img