BANJAR, FOKUSJabar.id: Sebanyak 14 orang pemudik mengeluhkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjar,Jawa Barat. Hal itu karena terlambatnya prosedur yang dilakukan Pemerintahan Kota (Pemkot) Banjar terhadap para pemudik.
Pemudik tersebut kebingungan dengan dalih mereka tidak ditindak tegas serta diberi pemaparan oleh petugas Check point saat pertama kali tiba di Kota Banjar, namun setelah tiga hari di rumah, mereka diharuskan ke Gelora Banjar Patroman (GBP) untuk di periksa Rapid Test,
Salah seorang pemudik Ujang Nuryadi warga Purwaharja mengatakan, dirinya sudah pulang ke Banjar tiga hari yang lalu dan melakukan karantina mandiri di rumah.
BACA JUGA : GBP Kota Banjar Tambah Kapasitas untuk Karantina Pemudik
“Saya sudah tiga hari di rumah dan saya menjalankan karantina mandiri dengan alasan waktu saya di Banjar hanya satu minggu,” kata dia.
Saat dianjurkan ke GBP untuk Rapid Test, dirinya pun mematuhinya karena hanya diperiksa saja. Namun karena alatnya tidak ada, dirinya justru diminta menginap di GBP. Padahal tidak membawa perlengkapan apapun.
“Saya disuruh RT/RW untuk ikut rapid test saja dan saya patuhi, namun ketika saya di sini malah disuruh menginap dan tidak diperiksa dengan alasan alatnya habis,” kata Ujang
Dia mengaku bingung dengan prosedur PSBB di Kota Banjar. Menurut dia, kalau harus diperiksa dan dikarantina, kenapa tidak dari awal diinformasikan.
“Kenapa nggak dari awal, ini saya udah tiga hari di rumah, sekarang malah diminta karantina di GBP,” kata dia.
Sementara itu, salah seorang petugas di GBP Ruhimat mengatakan, pemudik tersebut bisa menginap atau pulang terlebih dahulu karena alat rapid test tidak ada.
“Alat rapid tesnya habis. Kami pun membolehkan mereka pulang atau menginap di GBP,” kata Ruhimat.
(Budiana/LIN)