BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengumumkan level daerah dari kondisi penyebaran Covid-19, status ini akan menjadi acuan kabupaten/kota memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dari hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat terkait PSBB, 14 daerah berada di level 4 atau zona merah, hal tersebut karena ditemukan kasus Covid-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasusu signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.
BACA JUGA: Pelaksaan Idul Fitri, Ridwan Kamil Ikutin Saran Presiden
Sebanyak sembilan daerah berada di level 3 atau zona kuning, yang artinya kasusu Covid-19 klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan PSBB secara parsial di daerah tersebut. Sedangkan, 4 daerah berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.
“Kami akan mengumumkan mana daerah hingga level desa/kelurahan, mana yang level kewespadaannya level 5 paling buruk, yang artinya darurat kritis warna hitam. Mana yang seperti hari ini, warna merah, berat, dan hanya 30 persen berkegiatan,” kata mil sapaan Ridwan KamiL dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/5/20).
(As)