Sabtu 14 Desember 2024

Pilkada Serentak 2020 Dibahas Rabu Mendatang

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komisi II DPR RI bersama Mentri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat kerja (rapat kerja) untuk membahas tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Rabu (6/6/2020) mendatang.

“Rabu besok kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Raker tersebut diselenggarakan pada masa reses. Namun, lanjut dia, karena sifatnya penting, harus tetap dilaksanakan. Kemudian menurut Doli, pimpinan Komisi II DPR sudah meminta persetujuan kepada pimpinan DPR untuk menyelenggarakan raker tersebut pada masa reses, kemudian menyetujuinya.

“Ya, (raker dilaksanakan pada masa reses). Namun, karena urgen, kami minta izin kepada pimpinan untuk melaksanakan raker walaupun pada masa reses,” katanya.

Doli mengatakan bahwa raker tersebut akan berlangsung pukul 14.00 WIB secara terbuka.

Sebelumnya, KPU merencanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sempat tertunda dimulai kembali pada tanggal 6 Juni 2020 nanti.

BACA JUGA: Tahapan Pilkada 2020 Direncanakan Mulai Bergulir 6 Juni

“Jadwalnya kalau semula kami rancang 30 Mei itu sudah dimulai. Akan tetapi, karena kemarin perppunya juga agak mundur, terus dimundurkan jadi 6 Juni, mohon bisa diberikan pandangan-pandangannya,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam uji publik daring Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Tahapan di Jakarta, Sabtu (16/5/2020) kemarin.

Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan, pada tahapan pilkada lanjutan yang akan dimulai 6 Juni 2020 tersebut penyelenggara akan mengaktifkan kembali badan ad hoc yang telah direkrut sebelumnya.

“Pada tanggal 6 Juni itu bisa kami lanjut kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), itu terhitung sejak diaktifkan kembali,” katanya.

Menurut Pramono, PPK dan PPS sebenarnya sudah direkrut pada bulan Maret 2020. Namun, masa kerjanya dihentikan sementara karena adanya penundaan tahapan.

Pada tanggal 13 Juni, KPU merencanakan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Awalnya rencana pembentukan PPDP itu pada tanggal 26 Maret 2020.

(AS/ANT)

Berita Terbaru

spot_img