Senin 9 Desember 2024

Penerapan PSBB di Banjar diKritisi Legislator

BANJAR,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Kota Banjar mengkritisi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di mulai 6 Mei 2020 lalu, DPRD menilai peneranapan PSBB di kota Banjar hanya sebatas seremonial. 

Bukan hanya itu Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamudji, meminta agar pemerintah kota (Pemkot) Banjar segera melakukan evaluasi penerapan PSBB di kota Idaman itu, terlebih pemkot berencana akan memperpanjang pemberlakuan PSBB. 

“Saya melihat PSBB pertama ini kurang efektif sehingga harus banyak melakukan evaluasi, sehingga tahu dimana kekurangan penerapan PSBB,” Kata Tri saat dihubungi Minggu (17/5/2020).

Tri mengatakan, pemkot boleh saja melakukan perpanjangan PSBB namun harus dengan konsekwensinya yaitu menjadi semua kebutuhan masyarakat yang kurang mampun, serta menjamin terlaksannya protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Lebih lanjut Tri mengatakan, pemkot Banjar harus lebih konferhensif dalam penanganan Covid-19, seperti kesiapan dalam bidang kesahatan dan ekonomi.  

BACA JUGA: PSBB Kota Banjar Diperpanjang, PMII minta Pemerintah Tegas

“Kesiapan program di bidang kesehatan dan bidang ekonomi harus dilakukan secara konfrehensif, dengan demikian masalah yang terjadi pada saat penanganan bisa teratasi,” kata Dia

Penerapan PSBB di tahap kedua nanti Pemkot Banjar perlu menerapkan sanksi didalam aturannya, supaya masyarakat bisa lebih mengikuti kebijakan yang diberikan.

“Dalam tatacara pembentukan produk tata aturan ya harus ada sanksi, supaya mempunyai daya paksa yg kuat,namun Pemkot juga perlu memperhatikan masyarakat saat mengikuti aturan tersebut,” kata politis PDIP itu.

Namun sebelum diterapkannya sanksi, Pemkot Banjar juga harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kota Banjar dengan baik, supaya mereka bisa lebih paham dan mengerti mengenai setiap aturan yang akan diberlakukan.

“Sekenario pelaksanaan protokol Covid-19 harus jelas disosialisasikan kepada masyarakat, seperti langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh warga, serta diberikan edukasi yang baik, klemudian diberikan pengawasan oleh pihak Pemkot, jika masih membandel baru diberi sanksi,” katanya.

(Budiana/As)

 

Berita Terbaru

spot_img