JAKARTA, FOKUSJabar.id: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki iklan penjualan surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang beredar di internet, Sabtu (16/5/2020).
“Untuk penawaran surat di sejumlah e-commerce, saat ini penyidik siber Polri tengah melakukan penyelidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Situasi pandemi virus Covid-19 belakangan ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk mencari keuntungan secara ilegal.
BACA JUGA: Dikejar Utang, Pedagang Potong 4 Jarinya sendiri
Mereka memperjualbelikan surat tersebut bebas Covid-19 palsu di sejumlah marketplace.
Iklan penjualan surat keterangan sehat di ‘marketplace’ pun sempat viral di media sosial.
Kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing marketplace.
Praktik jual beli surat keterangan sehat ternyata tidak hanya terjadi di ‘marketplace’. Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Tujuh pelaku berhasil ditangkap polisi.
(Agung/Ant)