Kamis 12 Desember 2024

MUI: Pelonggaran PSBB Picu Kebingungan Umat

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Justru memicu kesimpangsiuran di tengah umat dan masyarakat.

“Untuk itu, agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat maka MUI meminta ketegasan sikap pemerintah,” kata Buya Anwar di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Buya Anwar mengatakan, MUI menggunakan dasar informasi pengendalian untuk menjelaskan dan menentukan tindakan yang harus dilakukan oleh umat, termasuk tentang fatwa.

BACA JUGA: Warga Belum Terdaftar Terima Bansos, Presiden: Lapor ke RT/RW

“Dalam poin empat bahwa dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat Dzuhur di tempat masing-masing,” katanya.

Singkat kata, dia mengatakan keputusan pemerintah soal pengendalian Covid-19 sangat erat terkait dengan penerapan fatwa ibadah.

“Tetapi jika pemerintah menganggap bahwa kondisi sudah terkendali maka dalam fatwa MUI dinyatakan bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak,” katanya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img