BANJAR, FOKUSJabar.id: Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar dari Partai PDIP, Dalijo menyayangkan terkait bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Banjar,Jawa Barat, yang tidak tepat sasaran.
Hal tersebut akan berdampak pada kecemburuan sosial antar masyarakat serta memicu gejolak. Pasalnya, masyarakat di masa pandemi ini sudah sangat terdesak perihal kebutuhan ekonominya. Jangan sampai masyarakat yang terdesak seperti itu, merasa dikesampingkan.
Menurut Dalijo, launching JPS dari APBD Kota Banjar Tahap I dan beberapa bantuan lain seperti dari Kemensos maupun provinsi, sudah ada yang berjalan di Kota Banjar.
BACA JUGA : Hari Ini (6/5), Pemkot Banjar Distribusikan JPS Tahap Pertama
Namun dibalik itu semua, lanjutnya, masih ada masyarakat yang lebih membutuhkan tetapi tidak mendapatkan bantuan tersebut. Sedangkan masyarakat yang terlihat mampu, sudah mendapatkan pembagian bantuan tersebut.
“Masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan. Salah satunya penyandang disabilitas,” ujar Dalijo.
Disebutkan Dalijo, DPRD Kota Banjar mendapat surat dari perkumpulan Penyandang Disabilitas Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) yang merupakan Organisasi Kemasyarakatan Tunanetra Indonesia cabang Kota Banjar.
“Ada yang kirim surat ke saya dan meminta bantuan bagi yang terdampak covid-19. Mereka tidak mendapatkan bantuan JPS dari pemkot. Sebanyak 33 orang penyandang Disabilitas yang belum mendapatkan bantuan JPS atau bantuan dari yang lainnya,” tegasnya.
Dalijo menambahkan, penyandang Disabilitas memiliki keterbatasan dalam bekerja sehingga dengan keadaan seperti itu Pemerintah harus lebih bisa memprioritaskan.
“Kondisi mereka dalam bekerja terbatas, ya seperti ada yang mengandalkan memijit ataupun seperti yang kita ketahui. Dengan keadaan seperti itu, di masa sekarang, pasti sangat krisis ekonominya sehingga perlu diprioritaskan,” tuturnya.
Dengan adanya kejadian ini, Dalijo menanggapi jika kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar khusunya Dinas Sosial, sangat lalai dalam melakukan pekerjaannya. Salah satunya dalam pendataan, sehingga tidak memiliki prioritas pembagian bantuan Covid-19. Diantaranya terhadap penyandang disabilitas atau masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Dinsos jangan hanya menyanggah, menyalahkan terus, kebanyakan bicara. Coba lihat ke lapangan,supaya tidak hanya terima beres laporan yang diberikan desa/kelurahan saja,” terangnya.
DPRD Kota Banjar pun akan memanggil Dinsos untuk meminta keterangan terkait kejadian tersebut. Pasalnya, sangat disayangkan jika kinerja sebuah OPD seperti demikian.
“Nanti Dewan akan memanggil Dinsos setelah selesai tahap ke 3 JPS untuk meminta keterangan mengenai penggunaan anggaran bantuan dari APBD Kota Banjar yang Rp32 milyar itu,” pungkasnya.
(Budiana/ars)