spot_img
Selasa 15 April 2025
spot_imgspot_img

Pemkot Banjar Izinkan Toko Non Sembako Tetap Beroprasi

BANJAR, FOKUSJabar.id : Pemerintahan Kota (Pemkot) Banjar akan izinkan toko non sembako tetap beroprasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.

Menurut Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan setelah diadakannya pertemuan dengan paguyuban Pasar Banjar dan Koprasi pada Kamis (7/5/2020) kemarin, Pemkot Banjar akan memberikan izin toko non sembako untuk tetap beroprasi.

“Kemarin ada usulan saat pertemuan paguyuban dan koprasi untuk tidak memilah jenis toko yang boleh beroprasi,” katanya saat ditemui di halaman pendopo. Jum’at (8/5/2020).

BACA JUGA : Hari Ini (6/5), Pemkot Banjar Distribusikan JPS Tahap Pertama

“Pemkot akan ijinkan toko non sembako untuk tetap beroperasi, asalkan bisa mengikuti aturan sesuai protokol kesehatan,” kata dia.

 Ade Uu mengatakan, setiap jenis toko usaha diperbolehkan untuk beroprasi dengan ketentuan waktu yang harus diikuti. Seperti Toko Swalayan dari pukul 10.00 Wib s/d 20.00 Wib dan Toko biasa dari pukul 08.00 Wib s/d 18.00 Wib.

“Untuk toko yang beroprasi harus sesuai jam yang telah ditentukan,” katanya.

Ade Uu mengatakan, kepada semua pemilik toko yang beroprasi untuk selalu menjalankan aturannya sesuai protokol kesehatan atau akan akan diberikan sanksi. 

“Saya tegaskan jika pemilik toko tidak mengikuti aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan berpola hidup sehat dan bersih. Maka ijin usahanya akan dicabut,” katanya.

(Budiana/As)

spot_img

Berita Terbaru