BANJAR, FOKUSJabar.id : Ketua PMII Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, Irfan Ali Syabana angkat bicara dan menyayangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat belanja kursi dan lemari di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Saya sangat menyayangkan dan patut untuk kita sayangkan bersama -sama,” katanya, Kamis (7/5/2020).
Seharusnya kata Irfan, selaku lembaga pemerintah daerah wajib untuk mematuhi apa yang diinstruksikan pemerintah pusat. Dia meminta, pembelanjaan lemari dan kursi di Diskominfo segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota sebagai penanggungjawab.
“Kan aturan dari pusat sudah jelas. Kok malah belanja ditengah pandemi seperti ini,” ungkapnya.
Dia juga meminta pihak legislatif yang memiliki fungsi controlling dan budgeting segera memanggil Diskominfo secepatnya untuk memintai keterangan terkait anggaran yang digunakan.
“Legislatif segera panggil dan tanya kenapa belanja ditengah pendemi,” pintanya.
BACA JUGA : PMII Banjar: Diskominfo Jangan Gegabah Dalam Menjawab
Irfan juga meminta Aparat Penegak Hukum (Polres dan Kejaksaan) agar menindak lanjuti hal tersebut. Jangan sampai pengadaan kursi dan meja menjadi permasalahan karena menyalahi aturan.
Dia tidak ingin, pendemi Covid-19 dijadikan kesempatan menyerap anggaran dengan tidak memikirkan skala prioritas.
“Kejakaaan dan kepolisian harus menindaklanjuti persoalan ini,” harapnya
Dia menganggap bahwa pengadaan kursi dan lemari bukan skala prioritas.
(Agus/Bam’s)