BANDUNG, FOKUSJabar.id : Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar memastikan gaji pemain Persib Bandung tetap aman meskipun aktivitas tim diliburkan dan kompetisi Liga 1 2020 dihentikan sementara.
Menurut Umuh, pemain masih mendapatkan gaji sebesar 25 persen, seusai dengan arahan dari PSSI. Sebelumnya PSSI menetapkan bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran virus corona atau covid-19 dan status disebut force majure.
Sehingga tim peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati atau ditandatangani antara klub dan pemain, pelatih dan official atas kewajiban pembayaran gaji bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
BACA JUGA : Ini Momen Berkesan Nick Kuipers di Persib
Umuh menambahkan, kontrak pemain juga dipastikan aman, karena manajemen Persib sejauh ini tidak memiliki rencana untuk melepas pemain.
“Gaji pemain tetap 25 persen sambil nunggu sampai selesai, tidak mungkin langsung diputuskan. Kecuali kalau para pemain minta putus, ya sudah putus kan lain cerita,” jelas Umuh.
Umuh berharap, pandemi corona bisa segera berakhir, sehingga kompetisi Liga 1 2020 bisa bergulir kembali dan gaji pemain bisa normal seperti sebelumnya.
“Sejauh ini sampai bulan juni minimal. itu kebijakan dari PT PBB,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Haji ini.
Sementara itu, PT LIB selaku operator kompetisi belum menentukan nasib Liga. Meski begitu, PT LIB sudah meminta masukan kepada tim mengenai rencana masa depan kompetisi.
(Arif/As)