JAKARTA, FOKUSJabar.id: Warga Jakarta Utara tepatnya di Tanjung Priok digegerkan dengan nasi bungkus berlogo kepala anjing, kemudian dalam bungkus nasi terebut juga tertulis nasi anjing, sehingga hangat diperbincangkan terkait ke halal nasi tersebut.
Dikutip dari Suara.com, Bersahabat dengan nasi kucing #Jakartatahanbantung. Sejumlah warga khususnya umat muslim merasa dilecahkan dengan bantuan nasi anjing itu.
Ini penjelasan dari Kadi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, berdaskan penyelidikan yang dilukan oleh aparat Polda Metro Jaya nasi bungkus itu bisa dipastikan makanan halal.
BACA JUGA: Bertugas Di RS Darurat COVID-19, Istri dan Anak Terinfeksi
Menurut Yusri, merujuk keterangan dari pengelola makanan siap santap, pemakaian istilah Nasi Anjing memiliki arti pada sifat anjing yang setia dan mampun bertahan hidup. Selain itu dari penamaan karena porsinya lebih banyak dari nasi kucing.
“Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” kata Yusri, Minggu (26/4/2020).
Adapun kompisi yang ada dalam nasi anjing yaitu, cumi, sosis sapi dan teri. “Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat/pemberi nasi dengan penerima,” ujarnya.
Diketahui Bantuan tersebut disalurkan oleh sebuh komunitas bernama ARK Qahal kepada warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari tadi.
(As/web)