GARUT, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat terima bantuan 30 peti jenazah dari Yayasan Dharma Loka dan warga Tionghoa, Senin (27/4/2020).
Bantuan tersebut diterima Bupati, Rudy Gunawan untuk keperluan Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut sebagai Rumah Sakit rujukan Corona Virus Disease (Covid-19).
Saat penyerahan 30 peti jenazah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Maskut Farid dikritisi sejumlah kalangan. Bagaimana tidak, dia telah mengindahkan anjuran pemerintah untuk selalu mengenakan masker.
BACA JUGA : Makam Keramat Eyang Haji Kutajayana Dijaga Prajurit Perempuan
Anggota Komisi IV DPRD Garut dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Tatang Sumirat menyayangkannya. Kata dia, Kadinkes tidak disiplin dan tak siap dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Ini salah satu bukti ketidak disiplinan dan ketidaksiapan Pak Kadis dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Tatang kepada FOKUSJabar.id.
Anggota DPRD dua periode ini mengaku heran dengan sikap Kadinkes yang tak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Terlebih, dia merupakan seorang dokter.
“Kadinkes tak patuh anjuran pemerintah. Ini perbuatan yang sangat memalukan dan perlu dipertanyakan,” tegas Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ini.
Bahkan sambung dia, Bupati Garut, Rudy Gunawan sempat menanyakan sekaligus meragukan kesiapan Dinkes dalam menangani penyebaran Covid-19.
“Tak gunakan masker merupakan bukti nyata bahwa Kadinkes mengabaikan anjuran pemerintah. Pantas saja, Bupati menanyakan ketersediaan masker kepada Dinkes,” terangnya.
Tatang menyebut, kejadian tersebut merupakan tamparan keras bagi Pemkab yang gembar-gembor mewajibkan masyarakat mengenakan masker.
“Tentu ini sebuah tamparan keras untuk Pemkab. Kesigapan Bupati tak diindahkan bawahannya,” pungkas Tatang.
(Andian/Bam’s)