JAKARTA, FOKUSJabar.id: Andi Taufan Garuda Putra menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai staf khusus (stafsus) Presiden Jokowi, Jumat (24/4/2020).
Keputusan Andi tersebut, terjadi setelah sebelumnya Adamas Belva juga menyatakan mundur dari posisi yang sama.
“Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden,” kata Andi Taufan seperti dilansir Detik.
Baca Juga: Jumlah Korban Jiwa Corona di AS Bisa Lampaui Perang Vietnam
“Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil,” imbuhnya.
Andi sebelumnya sempat menjadi sorotan karena surat kepada camat se-Indonesia. Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 itu dikeluarkan pada 1 April 2020.
Dalam surat itu disebutkan ada kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), yang akan berpartisipasi dalam menjalankan program relawan desa lawan COVID-19 di Sulawesi dan Sumatera. Andi Taufan sendiri diketahui sebagai pendiri dan CEO Amartha.
Dijelaskan juga mengenai cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan, yaitu edukasi COVID-19 dan pendataan kebutuhan APD di puskesmas. Atas hal itu, Andi pun meminta bantuan dukungan perangkat desa agar pelaksanaan program kerja sama itu berjalan dengan efektif.
Andi Taufan sudah meminta maaf atas surat tersebut. Surat itu pun sudah ditarik kembali.
(Agung)