BANJAR, FOKUSJabar.id: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar menuntut pemkot Banjar agar transparan terhadap anggaran Rp 32 Miliyar yang dialokasi untuk penanganan virus corona (Covid-19).
“Saya minta ada transparasi anggaran penanganan Covid-19 di pemkot Banjar,” kata ketua HMI Cabang Kota Banjar Ramdhani Bin Rasikun Rabu (22/4/2020),
Menurut Ramdhani, jika dalam pelaksanaan program jaring pengaman sosial, lanjut Ramhdani diperlukan adanya sistem transparansi yang sebaiknya publik dapat mengakses dan mengawasi. Bisa saja pemerintah kata Ramdhani, membuat website khusus penanganan COVID-19 yang didalamnya terdapat data real penerima bantuan atas realisasi program jaring pengaman sosial (JPS).
“Harus membuat website supaya bisa diakses masyarakat langsung,” kata Ramdhani
Ramdhani menjelaskan, Pemkot Banjar harus transparan karena diperlukan untuk meminimalisir terjadinya tidak tepat sasaran bagi penerima bantuan jaring pengaman sosial. Sebab diketahui, untuk di Kota Banjar sendiri kurang lebih terdapat 28 ribu jumlah penerima bansos bagi terdampak COVID-19 dengan sembilan pintu jaring pengaman sosial.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh gubernur, bagi yang sudah menerima bantuan PKH dan kartu sembako dia tidak lagi berhak untuk mendapatkan bantuan dari tujuh pintu bantuan jaring pengaman sosial selain PKH dan Kartu sembako.
“Untuk meminimalisir ketidak tepatan sasaran,” katanya.
Baca Juga : Moonraker Padaherang Ikut Andil Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Dengan demikian menurut Ramdhani, sangat diperlukan akuntabilitas data secara real agar bantuan yang diwacanakan pemerintah dapat terealisasi secara efektif.
“Tentu kami pun mendesak kepada pihak APH di Kota Banjar agar dapat lebih intensif dalam proses pengawasan pelaksanaan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kota Banjar,” pungkas Ramdhani.
(Agus/As)