JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kereta rel listrik (KRL) Jobodetabek tetap beroperasi di zona pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jumat (17/42020). Namun, kapasitas penumpang KRL dikurangi menjadi 35 persen.
“Calon penumpang juga diharuskan mematuhi SOP sejak persiapan perjalanan, selama perjalanan dan tiba di tujuan,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubunag Zulfikri, seperti dilansir Tempo.
Selain KRL, kebijakan yang sama juga diterapkan pada moda raya terpadu (MRT) dan kereta layang ringan.
Tak hanya membatasi kapasitas angkutan kereta, kemenhub juga mengatur pembatasan jam operasional.
Baca Juga: Kemenkes Setujui Pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, Mulai 22 April
Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi berkala terhadap operasional angkutan kereta, khususnya kereta perkotaan.
“Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19, seperti rekayasa operasi, penertiban antrian di stasiun-stasiun yang masih ramai,” ujar dia.
Keputusan untuk mengurangi kapasitas penumpang diberlakukan pula untuk kereta jarak jauh, Kereta Prameks, dan kereta bandara.
Zulfikri menerangkan, kapasitas penumpang kereta antar-kota dibatasi menjadi hanya 65 persen. Sedangkan penumpang kereta bandara maksimal diisi 50 persen penumpang.
(Agung)