Kamis 12 Desember 2024

Emil: Jenazah COVID-19 Tidak Akan Menulari Masyarakat

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Emil mengatakan jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.

“Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat),” kata Kata Emil, Rabu (8/4/20).

Baca Juga: Ditengah Covid-19 Ratusan Ribu Warga Jabar Pulang Kampung

“Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman,” tambahnya.

Emil menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.

Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.

“Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini,” ujar Emil.

Adapun saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut ini, Emil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.

“Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19,” ucap Emil.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img