Jumat 13 Desember 2024

Ujang Bachyan: Pemerintah Kota Banjar Jangan Seenaknya Makamkan Jenazah Covid-19 

BANJAR, FOKUSJabar.id: Ujang Bachyan Warga Kota Banjar Jawa Barat menolak jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dipatiukur Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar.

“Saya menolak pasien covid dimakamkan di TPU Dipatiukur,” katanya Senin (6/4/2020).

Alasan Ujang, menolak pasien covid – 19 dimakamkan di TPU Dipatiukur karena tidak jauh dari TPU banyak rumah keluarganya yang tinggal disana.

Selain itu, protokol pengurusan jenazah pasien covid – 19, penguburan jenazah sudah jelas lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum, dan berjarak setidaknya 500 meter dari permukiman terdekat.

Baca juga: Ditengah Covid-19, Kemenag Pangandaran Tetap Buka Pelayanan ke Masyarakat

“Banyak keluarga saya yang tinggal di Perum Pepabri dan itu dekat dengan TPU Dipatiukur,” tegasnya.

Pemerintah Kota menurut Ujang, jangan seenaknya dan harus memikirkan dampak terhadap warganya terutama yang rumahnya dekat ke TPU.

Dia juga meminta Pemkot tidak mengabaikan protokol pengurusan jenazah pasien covid-19.

“Yang menjadi pertanyaan saya kenapa pasien (Pasien Dengan Pengawasan) PDP asal Bandung dimakamkan di disini? Alasannya apa?,” ujar dia.

“Pemkot itu harusnya memikirkan warga yang rumahnya dekat ke TPU. Apa sih yang menjadi dasar pasien itu  dimakamkam di Banjar,” sambungnya.

Lanjut Ujang, Pemkot itu harus memikirkan jauh – jauh hari soal pemakaman pasien covid-19. Pemkot itu harusnya menyiapkan lokasi untuk pemakaman pasien covid yang jauh dari permukiman warga. Pasalnya menurut dia, warga yang rumahnya tidak jauh dari tempat pemakaman pasien covid – 19 dipastikan was – was.

“Pemkot harusnya jauh – jauh hari memikirkan soal pemakaman untuk pasien covid,” ujarnya.

(Agus/As)

Berita Terbaru

spot_img