Kamis 12 Desember 2024

Kemenag Tegaskan Tak Ada Penundaan Haji Tahun 2020

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kementerian Agama membantah pelaksanaan haji tahun 2020 ditunda. Hal ini seiring isu penundaan haji 2020 yang muncul setelah banyaknya berita simpang siur.

Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman menegaskan, tidak ada penundaan haji, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, hanya pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan kontrak layanan selama di tanah suci. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi meminta umat muslim dari semua negara menunda kontrak apapun sampai kondisinya jelas.

Penundaan Haji Negara Lain

“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam statemennya meminta agar seluruh negara pengirim jamaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” ujar Oman, Kamis (2/4/2020).

“Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas haji ketimbang mengurus administrasi kontrak,” lanjutnya.

Oman menambahkan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Karenanya, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.

Baca Juga : AS-Cina Kembali Kerja Sama Gegara Corona

“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, kami tetap berproses seperti biasa,” tuturnya.

Sebab, lanjut Oman, penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani antara Indonesia dan Saudi. Proses penyiapan haji pun tidak hanya urusan pelayanan di Saudi.

“Urusan pelayanan di dalam negeri tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jamaah yang akan berangkat,” tegasnya.

(Asep/ars)

Berita Terbaru

spot_img