GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah pusat sampai daerah secara massif mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan membatasi hingga menunda sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak orang. Baik di ruang tertutup maupun di ruang terbuka.
Berbagai keputusan dadakan pun dikeluarkan pemerintah. Salah satunya meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah selama dua pekan (14 hari). Mereka untuk sementara belajar mandiri di rumahnya masing-masing.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), No3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Baca Juga: Hari Ini Gedung Sate Ditutup untuk Umum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun tak ketinggalan berusaha melakukan pencegahan berkembangnya Covid-19 dengan mengalihkan aktivitas belajar di rumah. Begitupun dengan aparatur pemerintah sebagaimana SE Bupati Garut, Rudy Gunawan sebagai turunan dari instruksi pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.
Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat, langkah itu sangat baik untuk pencegahan penularan virus baru yang sangat mematikan tersebut.
Meski begitu, pihaknya menyoroti masih belum adanya antisipasi dari pihak pemerintah terkait nasib masyarakat yang mata pencaharianya dari aktivitas yang diliburkan dan dibatasi ruang geraknya.
Kata Dadang, dirinya belum mendapatkan informasi tentang kebijakan kompensasi terhadap mereka yang terdampak langsung dari SE Bupati Garut.
“Mereka harus makan dan memberi nafkah keluarganya. Akan lebih bijak jika Pak Bupati segera mendata sekaligus memberi bantuan. Dengan begitu, mereka bisa hidup tanpa kekurangan pangan,” kata Dadang Sudrajat kepada FOKUSJabar.id, Minggu (22/3/2020).
(Andian/Bam’s)