spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    PT Jasa Medivest Dipercaya Untuk Musnahkan Limbah Medis Covid-19

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memliki pengolahan mempuni untuk memusnahkan limbah medis dari pasien dalam pengawasan (PDP), dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 (Corona Virus).

    PT Jasa Medivest anak perusahaan BUMD PT Jasa Sarana dipercaya oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menangani pengolahan sampah medis dari PDP Corona Virus rumah sakit rujukan.

    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan anak BUMD yang bergerak dalam pengolahan limbah medis tersebut mumpuni untuk melayani pemusnahan limbah medis pasien dalam pengawasan (PDP) di sejumlah rumah sakit rujukan.

    “Terkait Covid-19, Jawa Barat juga punya sistem pemusnah limbah medis, pengelolanya PT Jasa Medivest di Cikampek, Insha Allah infrastrukturnya siap,” katanya, dalam rilis korporasi, Selasa (17/3/2020).

    Baca Juga: Setelah SE Gubernur, Penghasilan Pengemudi Ojol Turun Drastis

    Keterlibatan Jasa Medivest dalam pencegahan ini sudah dilakukan saat proses pemulangan 69 WNI anak buah kapal Diamond Princess dari Yokohama, Jepang ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, sebelum akhirnya menuju ke pulau Sebaru di Kepulauan Seribu awal Maret lalu.

    Limbah B3 Infeksius, akibat adanya proses evakuasi dan sterilisasi limbah, perlu penanganan secara mumpuni, dalam hal ini dilakukan bersama oleh Balai Besar Teknik Kesehatan lingkungan dan Pengendalian Penyakit-Jakarta.

    “Limbah B3 yang sudah dilakukan proses autoclave, disinfeksi dan sterilisasi dikirimkan ke kantor kesehatan pelabuhan kelas II Bandung yang terletak di Kertajati. Dalam hal ini, KKP punya wewenang dalam aksi pengendalian penyakit, berada dibawah naungan Kemenkes, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,” ujar Yustikawati, seksi PKSE KKP Bandung Wilayah Kerja Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati

    Menurut Yustikawati bertempat di kantor KKP Bandung, wilayah kerja Kertajati-Kab Majalengka, limbah B3 Infeksius sejumlah 594 KG diangkut, untuk kemudian dimusnahkan secara proper di plant Dawuan, Cikampek, Karawang milik Jasa Medivest.

    Direktur Utama PT Jasa Sarana Hanif Mantiq mengatakan Jasa Medivest merupakan perusahaan anak dari BUMD Jasa Sarana, yang berfokus pada pengolahan limbah medis secara proper, bertempat di Plant Dawuan, Kabupaten Karawang.

    “BUMD Jasa Sarana melalui PT Jasa Medivest siap mendukung kelancaran setiap upaya Pemerintah, khususnya Pemdaprov Jabar, kami bersinergi dengan Satgas Pengendalian Covid-19 di Jawa Barat. Kami (PT Jamed) merupakan solusi pengolahan limbah medis/B3 infeksius secara proper di Indonesia,” katanya.

    Kedepan, BUMD Jasa Sarana akan terus melakukan inovasi dan pengembangan bisnis pengolahan limbah, khususnya pada PT Jasa Medivest. Melalui teknologi tepat guna, pembangunan incinerator III dan IV di Plant Dawuan akan kami upayakan segera, agar dapat menampung load limbah secara optimal.

    “Tentunya berbasis Proper, kami (PT Jasa Medivest) telah melaksanakan mitigasi risiko dalam pengelolaan limbah B3 infeksius, baik itu pengangkutan, sampai pada pengolahannnya, contohnya Alat Pelindung Diri (APD) yang dipersiapkan secara khusus,” tutur Direktur PT Jasa Medivest Olivia Allan. (As)

    Berita Terbaru

    spot_img