Rabu 11 Desember 2024

Setelah SE Gubernur, Penghasilan Pengemudi Ojol Turun Drastis

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pasca-terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait Covid-19 (virus corona) untuk 14 hari, aktivitas warga Kota Bandung tidak sepadat biasanya. Kondisi itu ternyata berefek terhadap penghasilan para pedagang, bahkan pengemudi ojek online (ojol). 

Jika biasanya per hari meraup hasil Rp50 ribu hingga Rp250 ribu, kini berkurang dan cenderung sepi.

Baca Juga: 655 Koordinator Posyandu Jadi Ujung Tombak Pencegahan Corona

“Padahal baru dua hari sejak surat edaran itu, penghasilan turun drastis,” kata Taufik salah seorang pengemudi ojol di Cihampelas Walk (Ciwalk), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/3/2020).

Menurut dia, liburnya (beraktivitas di rumah) anak sekolah dan mahasiswa sangat memengaruhi pendapatan dirinya dan kawan-kawan pengemudi ojol lainnya.

“Mau bagaimana lagi, ya sabar saja, tapi ya itulah, yang di rumah harus tetap makan,” kata dia.

(Ew)

Berita Terbaru

spot_img