GARUT,FOKUSJabar.id: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat usai dilaksanakan di GOR PGRI Kecamatan setempat, Selasa (25/2/2020) kemarin.
Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2021 dibuka secara resmi Bupati Rudy Gunawan. Sayangnya, tak satu orang pun anggota DPRD Garut Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang menghadiri kegiatan yang sangat penting tersebut.
Tak hanya masyarakat dan pengurus Partai Politik (Parpol), Camat Sucinaraja, Iwan Trisnadiwan juga sangat menyayangkan ketidakhadiran para wakil rakyat.
Baca Juga: NasDem Garut Kurban Sapi dan Domba di Jalan Otista
Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Dadang Sudrajat mengatakan, DPRD Kabapaten Garut tengah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar kota. Khusus Komisi I, Senin-Selasa (24-25/2/2020) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembahasan permasalahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pihaknya tengah memperjuangkan nasib yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sampai saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan serta memperjuangkan honorer agar bisa terakomodir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selama dua hari kami di BKN membahas permasalahn CPNS, memperjuangkan nasib para P3K dan honorer,” tegas Dadang yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Kabupaten Garut, Rabu (26/2/2020) malam.
Terkait Musrenbang tingkat Kecamatan sambung Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, khusus Dapil IV, dirinya sudah menyarankan kepada konstituen dan para pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PD agar memasukan usulannya ke Musrenbangdes dan Musrenbangkec.
Dengan begitu, searah dengan usulan hasil reses yang dijadikan rekomendasi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk menjadi RKPD. Menurut dia, urgensi kehadiran anggota DPRD saat Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Saat Musrenbang Kabupaten, secara kelembagaan kita wajib hadir karena secara lembaga menyampaikan Pokir DPRD,” tutup Dadang Sudrajat.
(Andian/Bam’s)