spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Pabrik Narkoba Berdiri di Lahan Pemkot Bandung, Ini Kata Mang Oded

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pada Minggu (23/2/2020) lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek empat rumah di RT 03/ RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung. Lokasi tersebut menjadi gudang pembuatan narkotika dan lahan pabrik tersebut milik Pemkot Bandung.

    Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, meski lahan yang ditempati tercatat sebagai aset milik Pemkot Bandung, namun kuasa bangunan sudah menjadi tanggung jawab pemilik. Pemkot Bandung tidak campur tangan atas aset lahan yang telah disewakan.

    “Aset Pemkot Bandung yang disewakan kepada masyarakat sebagai hunian itu hal terpisah tersendiri. Kebijakannya memang aset yang disewakan itu untuk hunian,” ucap Oded di Graha Binangkit PKK, Jalan Sukabumi Dalam, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).

    Oded mengatakan, tidak ada perlakukan khusus bagi sebuah rumah karena sudah menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik. Rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi narkotika tidak terkait pemilik lahan.

    Oleh karenanya, Oded memastikan tidak ada tebang pilih antara milik Pemkot ataupun kepunyaan orang lain. Selama melanggar aturan, sambung dia, maka tetap harus ditindak secara tegas.

    Menurutnya, Pemkot Bandung secara berkala selalu mengevaluasi asetnya. Namun dengan adanya kejadian ini, Pemkot Bandung bersama pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan.

    “Kalau evaluasi aset itu menjadi reguler terkait dinas terkait. Tapi ada kasus ini, saya sudah koordinasi dengan Kapolrestabes perlu meningkatkan kewaspadaan lagi di kewilayahan dan di tengah masyarakat,” katanya.

    (Yusuf Mugni/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img