Senin 9 Desember 2024

Komisi 1 DPRD Garut Sepakat DOB Limbangan Diparipurnakan

GARUT,FOKUSJabar.id: Komisi 1 DPRD Garut usai menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Asisten Daerah (Asda) 1, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) dan puluhan pengurus Komite Percepatan Pembentukan (KPP) Daerah Otonomi Baru (DOB) Limbangan Garut Utara (Gatra), Jumat (14/2/2020) kemarin.

Ketua Komisi 1 DPRD Garut, Subhan Fahmi mendukung sepenuhnya aspirasi KPP DOB Limbangan. Menurut dia, pemekaran daerah dapat memudahkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terlebih wilayah Gatra tengah diproyeksikan menjadi kawasan industri. Dengan begitu dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga: Soal DOB Limbangan, 3 Legislator Senior Garut Sepakat

Hal senada disampaikan anggota Komisi 1 yang juga Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Deden Sopian. Bupati Garut, Rudy Gunawan sambung Dia, sudah menyatakan setuju Garut dibagi menjadi tiga wilayah.

“Kami setuju Limbangan menjadi daerah persiapan. Kami minta Bupati Garut segera menepati janjinya,” kata Deden.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Dadang Sudrajat menegaskan, Garut bisa maju dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat, salah satunya melalui pemekaran daerah.

“Tentunya kami sangat mendukung Garut menjadi tiga wilayah. Yakni, satu Kotamadya serta dua Kabupaten (Garsel dan Gatra),” ungkap Dadang yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Sabtu (15/2/2020).

Pihaknya mendesak Asda 1 segera membuat tahapan untuk melengkapi persyaratan administrasi tentang Musyawarah Desa (Musdes) yang disetujui oleh Kades dan BPD yang siap bergabung ke Kabupaten Limbangan.

“Kami ingin ada perlakuan yang sama dari Pemerintah Daerah (Pemda), seperti halnya kepada Garsel. Selanjutnya kita paripurnakan bersama,” tegas Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut.

Saat ini, sudah bukan waktunya lagi untuk berdiskusi menyamakan persepsi setuju atau tidaknya pemekaran, tapi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus segera membuat putusan politik. Yakni, persetujuan antara DPRD dan Bupati tentang pembentukan daerah persiapan Kabupaten Limbangan.

Soal adanya moratorium pemekaran wilayah, itu bukan urusan kita. Artinya, itu menjadi wilayah kewenangan pusat. Kewajiban kita hanya meyakinkan pemerintah pusat bahwa untuk mempermudah tercapainya tujuan pembangunan di Kabupaten Garut harus terjadi pemekaran menjadi tiga wilayah.

Pihaknya sambung Dadang, telah membuat Nota Komisi  kepada pimpinan DPRD agar membuat nota pimpinan kepada Bupati untuk melakukan kesepakatan persetujuan membentuk daerah persiapan Kabupaten Limbangan.

Menanggapi hal tersebut, Asda 1, Nurdin mendukung dan siap membantu memenuhi persyaratan administrasi.

“Saya minta waktu 14 hari kerja untuk melakukan koordinasi dengan para camat dan tokoh Gatra agar Kades bersama BPD menggelar Musdes untuk rekomendasi dukungan DOB Kabupaten Limbangan,” singkat dia.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img