spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Revitalisasi Fungsional Balai Wyata Guna untuk Dorong Pemberdayaan Kaum Disabilitas

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Balai Rehabiltiasi Sosial Wyata Guna Kota Bandung angkat bicara soal polemik yang terjadi dilingkungannya sejak Selasa (14/1/2020) lalu. Melalui Kepala Balai Wyata Guna, Kota Bandung, Sudarsono, balai yang dipimpinnya saat ini dalam proses revitalisasi fungsional dan merupakan program nasional untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah.

    Langkah ini, diakui Sudarsono, sebagai upaya agar masyarakat disabilitas dapat lebih diberdayakan dan berkiprah setelah mendapat pelayanan Rehabilitasi Sosial Lanjut di Balai Rehabilitasi Sosial. Selama ini, ada kesan jika balai rehabilitasi sosial layaknya penampungan bagi disabilitas. Padahal menurutnya, fungsi balai lebih dari itu yakni diharapkan dapat mendorong kaum disabilitas berdaya sesuai dengan bidangnya.

    “Kita ada program transofrmasi, perubahan status panti menjadi balai. Kita ingin balai rehabilitasi sosial ini berkontribusi secara progresif. Jadi pijakan bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas agar dapat mengembangkan keberfungsian sosialnya dan kapabilitas sosialnya sehingga bisa berkiprah di masyarakat,” ujar Sudarsono saat ditemui di Gedung Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Bandung, Rabu (15/1/2020).

    Ia melanjutkan, salah satu konsekuensi dari transformasi adalah adanya batas waktu bagi para penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan. Tujuannya, agar para penerima manfaat dapat berkumpul kembali dengan keluarganya, mandiri serta berkiprah di masyarakat.

    “Ini yang kita sebut dengan proses inklusi. Kita ingin, saudara-saudara kita diterima di masyarakat. Seperti yang lainnya,” ujar Sudarsono.

    Kendati demikian, pemberlakuan ketentuan mengembalikan penerima manfaat kepada keluarga atau ke masyarakat tidak bisa dilakukan seketika. Proses yang cukup panjang pun harus dilalui. Selama di balai, mereka diberikan pelatihan dan layanan yang holistik, sistematis dan terstandar sehingga saat kembali ke masyarakat bisa mandiri.

    Terkait polemik yang terjadi di Wyata Guna, Sudarsono menuturkan, sebetulnya sudah diproses secara bijaksana sejak tahun 2019. Pengelola balai telah memberikan toleransi kepada para penerima manfaat hingga bulan Juli yang seharusnya sudah meninggalkan balai sejak Juni 2019. Pengelola balai pun sudah secara persuasif meminta penerima manfaat untuk berinisiatif mematuhi ketentuan karena banyak penyandang disabilitas Sensorik Netra lainnya yang antre untuk masuk balai dan mendapatkan pelayanan.

    Selain itu, pada tanggal 12 Agustus 2019, Kementrian Sosial dan Pemprov Jawa Barat juga sudah rapat untuk mencari solusi bersama. Salah satu keputusannya adalah, Dinas Pendidikan Jabar berkomitmen membangun sarana pendidikan berkebutuhan khusus dengan konsep boarding school yang dilengkapi asrama.

    Dinas Sosial Provinsi Jabar pun berencana pembangunan panti sosial yang melayani semua penyandang disabilitas termasuk sensorik netra. Pengembangan layanan terpadu nasional ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

    Sudarsono pun menyayangkan jika di tengah proses peralihan dan komunikasi dengan Pemprov, mencuat isu yang justru kontraproduktif dengan langkah-langkah pemerintah. “Kita duduk bersama, mencari solusi terbaik. Kita semua anak bangsa, tidak mungkinlah saling menegasi,” tutupnya.

    (Asep/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img