BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menjelang pergantian tahun, Satlantas Polrestabes Bandung bakal menindak tegas bagi pengendara motor dan mobil yang merayakan malam tahun baru di beberapa flyover yang ada di Kota Bandung.
“Di flyover Pasteur, Kiaracondong dan Jalan Jakarta. Intinya tidak hanya di situ, wilayah Dago, Pasteur dan memang bukan peruntukan untuk nongkrong, walau pun tidak ada rambu karena di sana kan bukan tempat parkir atau tempat wisata. Kami bakal tindak tegas langsung,” kata Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Sabtu (28/12/2019).
Menurut dia, pihaknya sudah memasang spanduk di flyover agar pengendara dilarang berhenti dan tidak melakukan foto-foto. Dia mengungkapkan, jika pengendara berhenti, maka akan banyak pengendara lainnya yang berhenti dan akan sulit mengusirnya.
Baca Juga: Itenas Gelar Lantatur Tes Cepat Covid-19 Gratis
“Kita sudah pasang sepanduk dilarang berhenti, dilarang selfi. Pokoknya jangan diam di situ. Kalau satu sudah berdiri foto-foto temen-temennya banyak, mengamankanya susah,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas pada saat malam tahun baru. Menurutnya, jika terjadi kepadatan kendaraan, maka petugas yang berjaga akan mengurai kemacetan.
“Kepadatan kendaraan selama ini berada di wilayah Bandung Barat yang berefek hingga ekor kendaraan ke wilayah Pasteur,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Bam’s)