spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    PWI Jabar Kutuk Pelaku Perusakan Kantor Media di Cianjur

    CIANJUR, FOKUSJabar.id: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap staf dan perusakan kantor redaksi Jabarnews.com Biro Cianjur.

    Kantor Jabarnews Biro Cianjur di Kampung Warungnangka, RT3 RW9, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur diserang dua orang tak dikenal pada Selasa (24/12/2019), sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

    Kedua orang yang diduga pelaku itu datang mengendarai sepeda motor matic dan tanpa basa basi langsung menghajar serta mendorong staf Jabarnews.com hingga menabrak pintu. Sejumlah barang di kantor redaksi, termasuk dinding ruangan rusak.

    Baca Juga: Pemkab Garut Segera Bangun Jogging Track di Bantaran Sungai Cimanuk

    “Mereka langsung nyerang begitu saja, memukuli staf kami, bahkan mendorongnya hingga menabrak pintu,” kata Mamat (staf kantor) melalui rilisnya kepada FOKUSJabar.id, Rabu (25/12/2019).

    Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Agus Dinar menegaskan bahwa PWI Jabar mengecam keras pelaku kekerasan dan perusakan itu. PWI pun meminta pihak kepolisian baik Polres Cianjur maupun Polda Jabar mengusut tuntas kasus tersebut.

    Kasus tersebut, kata Agus, sangat tidak dibenarkan di Indonesia yang merupakan negara hukum. Apalagi perusakan terjadi pada kantor redaksi perusahaan pers.

    Apapun motif yang melatarbelakangi tindakan kekerasan dan perusakan itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan. Terlebih, dalam operasionalnya, pers dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Bahkan, awak media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya harus selalu mengacu pada UU 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Agus.

    Jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, pihak yang bersangkutan dapat mengadu ke Dewan Pers sebagai saluran yang benarkan menurut aturan yang berlaku, bukan dengan tindak kekerasan.

    “Tindak kekerasan terhadap pers adalah kebodohan karena pers memiliki fungsi dan kewajiban menyampaikan infomasi yang benar untuk kepentingan masyarakat. Pers bertanggungjawab kepada masyarakat,” kata Agus.

    PWI Jabar pun mengapresiasi langkah Polres Cianjur yang langsung bereaksi atas peristiwa ini. Kendati begitu, PWI Jabar berharap polisi segera mengungkap pelaku, termasuk motif tindak kekerasan dan perusakan itu.

    Ketua PWI Kabupaten Cianjur Muhammad Ikhsan pun mengecam dan mengutuk tindak kekerasan dan perusakan tersebut.

    “Saya sangat geram dengan penyerangan kantor media. Kami mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan dan perusakan terhadap media,” kata Ikhsan.

    Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto berjanji akan menindak tegas para terduga pelaku tindak kekerasan dan perusakan terhadap staf dan kantor Jabarnews.com Biro Cianjur itu.

    “Kami dari pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyerangan ini karena telah mengganggu kamtibmas, khususnya kasus ini mengganggu kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Kapolres Cianjur.

    (AS/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img