Kamis 12 Desember 2024

Wakil Ketua DPRD Garut Minta Pemerintah Cabut Moratorium DOB

BANDUNG,FOKUSJabar.id: 12 anggota DPRD Garut Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (Kecamatan Kadungora, Leles, Cibiuk, Leuwigoong, Cibatu, Balubur Limbangan, Selaawi, Kersamanah dan Kecamatan Malangbong) sepakat mendukung sekaligus bakal memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Utara (Gatra).

Demikian dikatakan Wakil Ketua II DPRD Garut, Agus Hamdani. Menurut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, sesuai aspirasi dari masyarakat Dapil 2, DOB Gatra wajib untuk diperjuangkan.

“ Ya, sesuai aspirasi masyarakat Dapil 2, DOB Gatra wajib untuk diperjuangkan,” kata Wakil Ketua II DPRD Garut, Agus yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Garut kepada FOKUSJabar.id di Bandung, Kamis (12/12/2019) malam.

Baca Juga: Napoli Siap Lepas Koulibaly dan Ruiz

Terkait hal tersebut, mantan Bupati Garut yang satu ini meminta pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan moratorium DOB. Alasannya, pemekaran sangat penting untuk mempercepat pembangunan di daerah.

Terlebih, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) berkomitmen bahwa di Provinsi Jabar ingin memiliki 42 Kabupaten/Kota.

“ Kami minta pemerintah pusat mencabut kebijakan moratorium DOB untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Garut khususnya,” ucap Agus Hamdani.

Tak hanya itu, Limbangan layak menjadi DOB karena merupakan cikal bakal Kabupaten Garut yang ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan wilayah. Dengan pemekaran, memberikan dampak baik untuk laju investasi serta pertumbuhan ekonomi meningkat.

“ Insya Allah, DOB Gatra bisa kita wujudkan karena ditunjang dengan sejumlah potensi yang ada. Laju perkembangan pembangunan tidak dapat dihindari. Karenanya, kebutuhan pemekaran dan berkembang merupakan sebuah keharusan,” pungkas dia.

(Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img