SUKABUMI, FOKUSJabar.id: Jumlah warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sukabumi, Jawa Barat, telah melebihi batas kapasitas ruah tahanan yang tersedia.
Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan tersebut idealnya hanya untuk 200 warga binaan. Tetapi saat ini warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukabumi sebanyak 435 orang.
“Kelebihannya dari daya tampung dua kali lipat. Kondisi ini narapidana terbatas dalam melakukan aktivitasnya,” kata Kalapas Kelas IIB Kota Sukabumi Youniato di Sukabumi, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: Pariwisata di Kota Bandung Bisa Buka, Ini Syaratnya
Dengan jumlah yang over kapasitas ini membuat pengawasan yang dilakukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan harus lebih ekstra ketat. Termasuk pengawasan ekstra masuknya penyelundupan narkoba, alat komunikasi dan alat – alat lain yang dilarang di bawa masuk pembesuk ke lapas.
Kebanyakan warga binaan yang berada di Lapas Kelas II KOta SUkabumi terjerak kasus pencurian, dan penyalahgunaan narkoba.
Hal yang diantisipasi juga munculnya penyimpangan seksual. Dengan jumlah napi yang banyak penyimpangan seksual bisa saja terjadi. “
“Antisipasinya secara rutin kami mengadakan kegiatan keagamaan, sosialisasi HIV dan AIDS,” kata Youniatao. (Deni)