BANJAR,FOKUSJabar.id: UMK 2020, Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Buruh menggelar aksi demontrasi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Rabu (4/12/2019).
Aksi tersebut buntut dari penetapan UMK 2020 yang menempatkan standar Upah Minimum Kota (UMK) Banjar terendah di Provinsi Jawa Barat.
Koordinator aksi, Toni Rustaman mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan penghitungan UMK Banjar yang masih dianggap belum layak.
Baca Juga: Legislator PDI-P Garut Sebut Reses Media untuk Menjaring Aspirasi Masyarakat
” Kami ingin tahu bagaimana penghitungannya. UMK Banjar Rp1,831.884 terendah se-Jawa Barat,” ungkap Toni.
Dalam proses penetapan UMK 2020 kata Toni, buruh tidak dilibatkan. Malah justru hanya serikat pekerja yang diajak untuk menentukan upah.
” Mereka tidak melihat sejauh mana upah buruh yang diterima. Bagaimana penghitungannya? Jika ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi serupa dengan jumlah yang lebih banyak,” tegas dia.
(Boip/Bam’s)