Kamis 12 Desember 2024

Tingkatkan Daya Saing Produk IKM, Disdagin Berikan 250 Sertifikasi Halal

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sebagai upaya mendukung wisata halal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memberikan sertifikasi halal kepada 250 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Disdagin.

Sertifikasi halal dikeluarkan untuk meningkatkan daya saing produk IKM di tingkat global. Dengan demikian, nilai ekspor menjadi semakin meningkat.

“Kota Bandung sudah ditentukan sebagai kota wisata halal. Sesuai UU No 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, maka harus ada label halal,” kata Kepala Disdagin Elly Wasliah usai acara penyerahan serfitikasi halal di Ibis Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).

BACA JUGA : Pemkot Bandung Lakukan Simulasi New Normal di Tiga Mal

Memasuki era global, para pelaku usaha didorong untuk merambah dunia online. Sebab, apabila mereka hanya mengandalkan secara offline bisa tersingkirkan oleh pelaku usaha lain.

“Kita sudah memberikan sosialisasi dan pendampingan agar pelaku IKM wajib untuk melaksanakan transaksi secara online,” paparnya.

Saat ini, masih ada 14 ribu IKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal. Pihaknya terus mendorong agar ada kepastian hukum produk-produk di Kota Bandung memiliki sertifikasi halal.

“Tapi sertifikat halal bisa mandiri dilakukan oleh para pelaku usaha. Karena keterbatasan anggaran sehingga kami baru memberikan kepada 250,” terangnya.

BACA JUGA: Covid-19 Menyebar Lewat Bicara, Ini Penjelasannya

Serfitikasi halal hanya berlaku dua tahun, setelah itu pelaku usaha bisa memperbaharui.

“Kita hanya awal saja, untuk memperbaharui sertifikat halal mereka lakukan sendiri,” tegasnya.

Selain penyerahan sertifikasi, pelaku IKM menggelar produk dan menampilkan kendaraan hias dengan tema geber ekspor.

“Karena sesuai amanah dari pemerintah pusat bahwa Disdagin harus meningkatkan ekspor berbagai produk dari pelaku IKM,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/ars)

Berita Terbaru

spot_img