CIAMIS, FOKUSJabar.id: Rumah kuno bergaya Eropa masih bisa dijumpai dan menjadi wisata heritage di Dusun Pabrik, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.
Rumah yang dikenal sebagai peninggalan zaman Hindia Belanda tersebut sering digunakan untuk obyek foto. Terkhusus, foto prewedding.
Rumah kuno tersebut ditempati generasi ketiga keluarga Yaya Heryana (79) bersama isteri dan seorang anak bungsunya masih terlihat kokoh dan terawat dengan baik.
Baca Juga: Robert Rene Alberts Ingin Pemain Komplet Saat Latihan
Bangunannya setinggi 4 meter dengan pintu dan jendela besar dan tinggi. Bagian fentilasi memiliki hiasan dari besi menambah ciri khas.
Sejak dulu sampai sekarang, bentuk bangunan tersebut masih dipertahankan. Pemiliknya hanya memperbaiki bagian atap dan dinding yang sempat rusak akibat gempa.
Rumah berukuran 8 x 15 meter tersebut memiliki halaman yang cukup luas dan dikelilingi pohon bunga kertas serta pohon pala. Dulunya, di lokasi itu hanya ada 1 rumah.
Tak heran, dengan desain yang unik ini banyak pasangan dari berbagai daerah di Ciamis memilih rumah tersebut untuk latar belakang prewedding.
“ Banyak yang datang ke sini melihat-lihat. Kebanyakan yang foto-foto untuk pernikahan,” ujar Yaya Heryana, Kamis (7/11/2019).
Yaya tak mengetahui pasti tahun berdiri rumah tersebut. Namun sejak 1920 rumah itu sudah ada. Bahkan, saat dia lahir di tahun 1941, kakeknya yang merupakan Kuwu Bintang dan ayahnya telah menempati rumah tersebut.
“ Rumah model ini juga sama seperti yang ada di Cimahi. Ada yang seperti ini. Alhamdulillah, masih saya pelihara,” ucapnya.
Menurut Yaya, rumahtersebut disebut rumah Kuwu Bintang karena kakeknya dulu merupakan Kuwu atau Kepala Desa pada zaman Hindia Belanda. Kuwu Bintang berjasa dalam membangun jalan dari Desa Sukadana ke Desa Margajaya.
“ Jadi Kuwu Bintang itu adalah penghargaan dari Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu. Kuwu Bintang ini memiliki wibawa dan dihormati warganya. Jadi warga di sini menyebutnya Rumah Kuwu Bintang. Bahkan di sini juga ada Jalan Kuwu Bintang,” kata Yaya.
Yaya menegaskan, karena sangat dihormati, meski pada zaman agresi militer Belanda dan pada masa gerombolan rumah itu tak pernah ada yang mengganggu.
“ Beberapa bulan lalu ada dari Dinas Kebudayaan Ciamis ke sini. Rencananya akan dijadikan cagar budaya. Bagi saya boleh saja, asal ada perawatannya. Juga status rumah ini tidak dipindah kepemilikan. Saya akan tetap mempertahankan rumah ini,” tegasnya.
(Riza M Irfansyah/Bam’s)