BANDUNG, FOKUSJabar.id: Penetapan tiga wilayah, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, jadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jabar tahun 2022 oleh KONI Jabar sudah sesuai dengan AD/ART KONI, UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional serta PP Nomor 17 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Saat ini, keputusan KONI Jabar masih menunggu pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar.
” Dari pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan awal pekan lalu, tiga wilayah yang ditetapkan oleh keputusan KONI Jabar sudah melakukan berbagai persiapan. Bahkan, ada daerah yang sudah menyiapkan anggaran,” ujar Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin saat ditemui di gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung.
Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan melalui berbagai tahapan. Mulai dari tahapan pengajuan setiap Kota/Kabupaten, penilaian administrasi hingga proses visitasi oleh tim yang dibentuk KONI Jabar. Pihaknya pun sudah memutuskan pembagian Cabang Olahraga (Cabor) Porprov XIV Jabar di tiga daerah tersebut berdasarkan kesepakatan, kelaikan venue serta antusiasme wilayah bersangkutan.
Kota Tasikmalaya dan daerah penyangganya akan menggelar pertandingan 34 Cabor Porprov XIV Jabar, Kabupaten Bandung Barat (25 Cabor) dan Kabupaten Subang sebanyak 17 Cabor.
” Untuk memberikan legalitas formal yang lebih kuat, kita meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menetapkan tuan rumah Porprov XIV Jabar melalui SK Gubernur Jabar. Ini sangat diperlukan untuk melakukan persiapan, perencanaan hingga pembangunan venue-venue. Saya harap, pekan depan sudah ada SK Gubernur Jabar tentang penetapan tuan rumah Porprov XIV Jabar,” tegasnya.
Selain itu, SK Gubernur Jabar juga bisa menetapkan penyebaran Cabor hingga nomor pertandingan. Acuannya, pertandingkan PON, SEA Games serta Asian Games.
” Intinya, tidak memberi peluang secara spesifik bagi daerah tertentu. Tetapi menyiapkan atlet di Cabor saat diperlukan untuk level nasional hingga internasional. Kita pun berharap, evaluasi dari pelaksanaan Porprov sebelumnya yang sudah kita susun bisa dimasukkan dalam Pergub dan mendorong pelaksanaan Porprov ini digelar lebih dari satu Kota/Kabupaten,” pungkasnya.
(ageng/bam’s)