spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Polres dan Fakultas Hukum Unigal Deklarasi Anti Rusuh

    CIAMIS,  FOKUSJabar.id: Implikasi pasca Pilpres 2019, yang memicu kerentanan terjadinya kerusuhan karena perselisihan faham, yang diwarnai pula faham – faham fanatisme radikal, disikapi pihak akademisi Fakultas Hukum Unigal Ciamis.

    Bersama Polres Ciamis akademisi Fakultas Hukum Unigal, menggelar Deklarasi Anti Rusuh di Kampus Unigal Ciamis, Kamis (21/6/2019).

    Dalam Deklarasi Anti Rusuh tersebut ratusan mahasiswa beserta jajaran dosen menolak rusuh di Ciamis, dan tidak akan terprovokasi pada aksi yang berujung kerusuhan.

    Deklarasi Anti Rusuh secara simbolis dibuktikan dengan penandatanganan pernyataan sikap bersama ratusan mahasiswa, Dekan Fakulatas Hukum dan jajaran dosen disaksikan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.

    “Kebebasan berpikir, berpendapat dan berekspresi mahasiswa tidak harus dibungkam. Justru itu harus dikanalisasi dan diarahkan untuk hal positif, namun tidak terprovokasi menjadi rusuh,” kata Dekan Fakultas Hukum Unigal, H. Dudung Mulyadi.

    Selain menggelar deklarasi,

    Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis juga mengukuhkan kerjasama atau MoU dengan Polres Ciamis. Kerjasama difokuskan kepada keperluan kegiatan akademisi.

    “Seperti kegiatanpenelitian ke Polres Ciamis. Atau kegiatan Polres memberikan sosialisasi aturan hukum kepada mahasiswa kami. Teknisnya menyangkut banyak hal, yang jelas ini adalah bentuk sinergitas kami dengan pihak Polrea Ciamis,” kata Dudung.

    Peran polisi, kata Dudung bisa diawali dengan langkah pencegahan dan pengawasan agar mahasiswa tidak terpapar paham radikal.

    Pada kesempatan tersebut Kapolres Ciamis juga memberi Kuliah Umum Daktiloskopi Kepolisian.

    (DH)

    Berita Terbaru

    spot_img