Kamis 12 Desember 2024

HIPMI Jabar: Perda Kewirausahaan Bentuk Pengakuan Pemerintah Terhadap Startup

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat menyambut baik kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirausahaan.

Penetapan perda tersebut dilakukan dengan melalui penandatangan yang dilakukan Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil (Emil) dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari pada Senin (11/2/2019) lalu.

Ketua HIPMI Jabar Jodi Janitra mengaku sangat bangga dengan ditetapkannya Perda tentang kewirausahaan. Jabar menjadi provinsi kedua yang memiliki Perda Kewirausahaan setelah DI Yogyakarta.

“Sebagai warga Jabar, khusus pengusaha, kita patut berbangga dengan keberadaan Perda Kewirausahaan ini. Di pusat saja sedang digodog Undang-undangnya,” kata Jodi di Bandung, Jumat (5/4/2019).

Menurut dia, Perda Kewirausahaan bisa membantu para pengusaha untuk mengembangkan usahanya, khususnya bagi para pengusaha pemula.

“Para pengusaha pemula ini banyak menghadapi kendala saat akan memulai usahanya. Salah satunya masalah pembiayaan untuk tempat usaha yang cukup mahal sewanya. Dengan adanya perda ini, maka akan ada beberapa insentif yang disiapkan Pemprov Jabar untuk membantu pengusaha muda ini,” tutur dia.

Jodi mencotohkan, saat ini banyak kalangan mahasiswa kreatif dengan ide-ide menciptakan produk bagus namun kesulitan membangun produk mereka karena terbentur permodalan.

“Kalau di luar negeri, startup cukup siapkan modal awal sekitar 30 persen dan sisanya dibantu pemerintah. Sehingga dengan adanya Perda Kewirausahaan ini, pengusaha startup ini diakui dan ditinggikan oleh pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, dengan keberadaan Perda Kewirausahaan, para calon pengusaha bisa ikut dalam organisasi atau perkumpulan para pengusaha. Dengan demikian, mereka memiliki kapasitas untuk mendapatkan pinjaman bank karena mendapatkan jaminan dari organisasi yang bersangkutan.

“Perda ini akan jadi jembatan dalam mengembanhkan bisnis anak muda di Jabar. Saya pikir akan mulai diimplementasikan dan dirasakan usai Pilpres 2019. Tapi, ada atau tidak ada Perda, pengusaha harus tetap berkreasi,” jelas dia.

(Ageng/LIN)

Berita Terbaru

spot_img