Jumat 13 Desember 2024

Komisi II DPRD Jabar Minta BPSK Perbanyak Sosialisasi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bandan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan.

Bahkan melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausul baku.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Jabar Didi Sukardi di sela kunjungan kerja Komisi II ke BPSK Kota Tasikmalaya, Kamis (14/3/2019).

BACA JUGA:

Limbah Mie Gacoan Kota Banjar Cemari Taman Lapang Bhakti

Didi mengungkapkan, saat ini sudah ada 17 BPSK di seluruh Jawa Barat. Sebagai badan yang melindungi hak-hak konsumen, DPRD Jabar akan mendukung BPSK untuk terus memberikan perlindungan konsumen di wilayah Jabar.

“Keterbatasan anggaran, bahkan untuk sosialisasi menjadi kendala saat ini. Maka kami akan mendorong BPSK semakin dekat dan dikenal oleh konsumen,” jelas Didi.

Dia berharap, ke depan BPSK bisa optimal memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen, serta pelaku usaha untuk menjadikan konsumen di Jabar yang cerdas dan mandiri.

Sementara itu, Ketua BPSK Kota Tasikmalaya Tessy Ekawati mengatakan, pengaduan sengketa konsumen setiap tahunnya meningkat. Hal itu, kata dia, karena meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak konsumen.

“Tahun 2018 lalu, ada 32 pengaduan, itu pun karena majelos vakum selama 7 bulan (menunggu keputusan pengangkatan majelis baru). Tahun-tahun sebelumnya jumlah pengaduan sampai ratusan,” kata Tessy.

Tahun 2019 ini pengaduan hingga Maret mencapai 22 sengketa.

Lebih lanjut dia berharap masyarakat lebih memahami Undang-undang No 8 /1999 tentang perlindungan konsumen agar tercipta kondisi usaha yang lebih baik.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img