TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Peredaran Narkoba saat ini semakin masif dan merajalela, tidak memandang siapa dan kalangan apa pun, masuk ke berbagai kalangan masyarakat. Para korbannya pun mulai orang dewasa hingga anak sekolah. Akhirnya, mereka putus sekolah dan kehilangan masa depan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Wakil Wali (Wawali) Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf menyatakan perang melawan narkoba.
” Masifnya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat harus menjadi perhatian kita semua. Dengan begitu, tidak ada lagi yang menjadi korban. Narkoba adalah musuh yang membahayakan bangsa. Maka pencegahannya harus secara konprehensif dan terstruktur,” tegas Wawali.
Pemerintah sambung dia, memiliki peran penting untuk melindungi warganya agar tidak terjerumus ke dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“ Kita akan buatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangannya. Termasuk penegakan hukum bagi pelaku untuk membuat efek jera,” imbuhnya.
” Pembuatan Perda ini tentunya berdasar pada Instruksi Presiden No6 Tahun 2018 dan Permendagri 21 Tahun 2013. Dengan adanya Perda, pencegahan peredaran dan penyalagunaan narkoba akan lebih terstruktur dan jelas,” sambungnya
Ironisnya lanjut Yusuf, sejauh ini data peredaran dan pengguna narkoba di Kota Tasikmalaya tidak ada. Padahal diketahui Kota Santri menjadi sasaran dan tujuan utama para bandar barang haram tersebut.
” Kita punya data penderita HIV, data penderita ODHA, tapi data pecandu dan pengguna narkotika tidak ada sampai sekarang,” paparnya.
Dia pun menjelaskan, salah satu cara efektif untuk menanggulangi agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam peredaran dan penggunaan Narkoba melalui sosialisasi terkait bahaya dan dampak buruknya bagi tubuh kita.
” Perlu kita libatkan aparatur di daerah setempat seperti camat, lurah, RT/RW, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahayanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
(Seda/Bam’s)