BANDUNG,FOKUSJabar.id: Persib Bandung akan melakoni pertandingan leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia 2018 menghadapi Persiwa Wamena.
Pada pertandingan tersebut, Bobotoh dipastikan bisa menyaksikan kembali tim Maung Bandung, setelah sebelumnya sempat mendapatkan sanksi larangan menyaksikan Persib di kandang beberapa bulan dari Komdis PSSI.
Selain itu, pertandingan kandang Persib bisa digelar di Bandung, setelah sebelumnya Persib harus melakoni pertandingan kandang di luar Pulau Jawa hingga berakhirnya kompetisi Liga 1 2018.
BACA JUGA:
Kejuaraan TSC 2024 Cetak Atlet Taekwondo Berprestasi
Dilansir dalam laman Persib, PSSI mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Persib dapat menggelar laga putaran kedua babak 32 besar Piala Indonesia melawan Persiwa Wamena pada Senin 4 Februari 2019 mendatang di Bandung.
Hal itu tertuang jelas di dalam surat PSSI bernomor 349/AGB/34/I-2019 tentang Penetapan Status Pertandingan Piala Indonesia Babak 32 Besar yang diterima PT Persib Bandung Bermartabat tanggal 28 Januari 2019.
Surar tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha tersebut. “Menunjuk surat PSSI nomor 171/AGB/45/I-2019 tertanggal 14 Januari 2019 perihal jadwal Pertandingan Kratingdaeng Piala Indonesia Babak 32 Besar, bersama ini disampaikan penetapan status pertandingan antara Persib Bandung melawan Persiwa Wamena sebagai berikut ;
Hari, Tanggal : Senin, 04 Februari 2019
Jam kick off : 15.00 WIB
Tempat : Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Live : RCTI dan Jawapostv
Status : Dapat disaksikan penonton,”
Sanksi Persib yang diberikan Komdis, sudah diperbarui oleh Komisi Banding November lalu dan larangan Bobotoh hadir di Stadion hanya berlaku untuk Liga 1 hingga setengah musim 2019. Meski begitu, selama setengah musim tersebut pertandingan kandang Persib bisa digelar di Bandung dengan penonton, namun tanpa atribut yang berhubungan Persib.
(Arif)