spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Tarif SMU Naik, JNE Lakukan Penyesuaian Tarif Ongkir

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Tarif SMU (Surat Muatan Udara) atau biaya kargo udara sekitar 70 persen yang diberlakukan pihak maskapai penerbangan, perusahaan pengiriman barang JNE pun melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim. Dengan demikian, JNE bisa terus memberikan pelayanan prima bagi seluruh pelanggan setia sehingga paket yang diamanahkan dapat dikirimkan ke semua destinasi.

    Presiden Direktur JNE, M Feriadi menuturkan, sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres swasta dalam negeri sekaligus salah satu penyelenggara pos di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), sepakat melakukan penyesuaian tarif pengiriman di bulan Januari 2019. Langkah ini sesuai dengan arahan DPP Asperindo melalui surat No. 122/ DPP.ASPER/XI/2018.

    Penyesuaian tarif secara bersama-sama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota Asperindo di seluruh Indonesia, dilakukan agar iklim usaha antara perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik tetap kondusif serta harmonis. Hal tersebut pun merupakan komitmen JNE dalam mewujudkan prinsip yang diusung oleh seluruh perusahaan anggota Asperindo yaitu ‘Bersaing Namun Tetap Bersanding’.

    “Penyesuaian tarif pengiriman JNE berlaku untuk service Regular, OKE dan YES dimulai tanggal 15 Januari pukul 00.01 WIB. Penyesuaian tarif ini berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) ke seluruh tujuan dalam negeri. Sementara untuk pengiriman paket dalam kota atau antar kota dalam Jabodetabek tetap berlaku tarif normal. Untuk besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen,” ujar Feriadi melalui rilis yang diterima FOKUSJabar, Kamis (17/1/2018).

    Kenaikan tarif tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi serta pengembangan yang dilakukan JNE. Langkah kenaikan tarif pun harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan.

    Feriadi mengaku jika penyesuaian tarif pengiriman akan berdampak luas. Untuk itu, kebijakan tersebut bagi JNE merupakan langkah terakhir yang semaksimal mungkin diupayakan untuk tidak terjadi.

    Dalam beberapa tahun terakhir, JNE telah menerapkan kenaikan tarif pengiriman atau ongkos kirim yang diberlakukan untuk pelanggan setia karena didorong berbagai faktor. Baik eksternal maupun internal.

    Pada tahun 2008, ongkos kirim JNE dinaikan sebesar 17 persen, lalu di tahun 2013 naik kembali diantara 10 persen sampai 15 persen. Kemudian pada tahun 2015, JNE menaikan ongkos kirim sebesar 10 persen sampai 15 persen.

    “JNE terus berkomitmen untuk mewujudkan semangat tagline ‘Connecting Happiness’. Bukan hanya bagi pengirim dan penerima paket, tapi juga masyarakat luas di berbagai bidang sehingga untuk menghadapi kondisi tersebut mengharuskan JNE melakukan penyesuaian tarif. Tapi kenaikan tarif yang dilakukan, sebisa mungkin diiringi dengan upaya menurunkan tarif pengiriman ke beberapa kota tujuan dengan menggunakan segenap kapabilitas yang dimiliki,” terangnya.

    Selain menerapkan kenaikan ongkos kirim, JNE pun memberlakukan penurunan ongkos kirim sekitar 17 persen untuk pengiriman dari Jabodetabek ke beberapa tujuan. Yakni Tegal, Purwakarta, Cilegon, Cirebon, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Madiun, Malang, Probolinggo, Jember, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Samarinda, Ujungpandang, Sorong, Palembang, Batam, Mataram, Bontang, Kendari, Ternate, Ambon, Jayapura, Bengkulu, Jambi, Medan, dan Banda Aceh.

    “JNE bersama dengan perusahaan anggota Asperindo, berupaya menyiapkan langkah strategis selain melakukan penyesuaian tarif. Diantaranya memilih moda transportasi alternatif untuk paket dengan tujuan yang memungkinkan dikirimkan menggunakan selain pesawat terbang, dan menyusun rencana untuk menyediakan angkutan ‘freighter’ yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh anggota Asperindo,” tegasnya.

    (ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img