spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Pedagang Pasar Panorama Lembang Tolak PKL Jualan di Sekitar Pasar

    BANDUNG BARAT, FOKUSJabar.id : Perwakilan pedagang Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak rencana penyewaan lahan kepada ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

    Rencananya, ratusan PKL akan mulai menggelar lapak, Rabu (9/1/2019) hari ini di lahan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat yang berada di samping bangunan pasar.

    Jika tetap memaksa, mereka mengancam akan memperkarakan koordinator yang memberikan izin berdagang kepada PKL.

    PT Bina Bangunpersada melalui Kepala Pengelola Pasar Panorama Lembang, Yosua Adithya mengaku, pihaknya hanya menerima aspirasi dari para pedagang pasar yang keberatan dengan rencana penempatan PKL di lahan Dishub.

    “Awalnya, pada dua minggu mereka (pedagang) sudah mendengar isu, lalu direspon dengan mengirim surat ke dinas terkait dan ditembuskan ke bupati. Surat itu berisi tentang penolakan terhadap PKL yang akan berjualan di sekitar pasar,” katanya.

    Sebelum dibawa ke ranah hukum, dia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan pihak-pihak terkait. Mulai dari Dishub, perwakilan PKL, pengelola pasar serta pihak yang menyewakan lahan. Hasilnya, ditemui kata sepakat bahwa para PKL tidak jadi menempati tempat yang disewakan.

    ” Tadi sudah ada pertemuan yang turut disaksikan kepolisian dan TNI. Pihak yang berkepentingan telah membuat surat pernyataan bersama. Intinya tidak diizinkan PKL berjualan di area pintu terminal. Kalau tetap berjualan, para pedagang akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ungkapnya.

    Menurut dia, berdasarkan aspirasi dari pedagang, penolakan itu dikarenakan keberadaan PKL yang sebagian besar merupakan pedagang sayuran bakal menjadi pedagang tandingan dan bisa mematikan pedagang eksisting di dalam pasar.

    ” Di Pasar Panorama total ada 1.800 pedagang, mayoritas mereka menolak rencana penyewaan lahan oleh PKL. Ada sekitar 200 pedagang yang menandatangi penolakan,” bebernya.

    Berdasarkan penelusuran, setiap PKL wajib bersedia membayar uang sewa untuk berjualan sebesar Rp2,5 juta, tersedia sekitar 200 lapak pedagang yang sudah ditandai dengan cat pylox.

    Sampai saat ini, sudah puluhan pedagang yang ditarik uangnya. Jika dikalkulasikan lapak PKL ini terisi semua, total uang yang terkumpul mencapai Rp500 juta yang masuk ke kantong oknum tersebut.

    (Achmad Nugraha/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img