spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Serapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kota Cimahi Rendah

    CIMAHI, FOKUSJabar.id: Humas Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi Eva Arianti mengungkapkan bahwa serapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kota Cimahi masih rendah. Berdasarkan data PPDI Kota Cimahi, dari 1600 lebih penyandang disabilitas usia dewasa, hanya 30 orang yang sudah bekerja secara profesional.

    “Kebanyakan (penyandang disabilitas) di Cimahi jadi buruh pabrik dan belum bekerja,” kata Eva usai acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Senin (3/12/2018).

    Salah satu penyebab belum terserapnya penyandang disabilitas di dunia kerja, yakni karena sosialisasi Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas belum merata dilakukan kepada perusahaan dan instansi serta lembaga pemerintahan.

    “Minimal 2 persen, perusahaan harus menyerap tenaga kerja dari penyandang disabilitas. DPRD Kota Cimahi sudah melakukan percontohan dengan memenuhi kuota tersebut dan salah satu perusahaan yang merekrut penyandang disabilitas rungu,” ungkapnya.

    Selain itu, kata dia, fasilitas publik dan fasilitas umum yang ada di Kota Cimahi belum ramah penyandang disabilitas. Seperti di DPRD Kota Cimahi yang belum ada tempat parkir roda tiga bagi penyandang disabilitas.

    Kemudian, sarana publik tangga Pendopo DPRD Kota Cimahi yang tidak memiliki akses untuk penyandang disabilitas. Menurut dia, beberapa fasilitas sudah ada untuk penyandang disabilitas seperti guiding blok di seputaran Pemkot Cimahi, namun jumlahnya terbatas atau sangat minim.

    Dia berharap Kota Cimahi bisa menjadi kota inklusi atau ramah terhadap penyandang disabilitas. Meski tantangannya relatif berat namun pihaknya terus mendorong Pemerintah Kota Cimahi mewujudkannya.

    (Achmad Nugraha/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img