spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Drama Sekda Kota Bandung, Mang Oded: Itu Hak Saya

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Mang Oded) akan mematuhi seluruh aturan yang ada dalam proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
    Mang Oded menegaskan, penetapan Sekda merupakan haknya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
    ” Saat ini, saya masih terpaku dengan UU KPU (Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah) tentang 6 bulan setelah pelantikan. Disana disebutkan, jika mau mengajukan (Sekda) sebelum 6 bulan itu harus ada izin dari Kemendagri. Kalau saya harus tunggu sampai Maret mendatang, tidak apa-apa. Itu hak saya. Nanti setelah itu, hak saya mau milih siapa saja,” ujar Mang Oded saat ditemui wartawan, Jumat (23/11/2018).
    Mang Oded menilai, penetapan Sekda merupakan haknya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dirinya pun mengaku telah mengantongi pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo saat mengikuti pelatihan kepala daerah jika PPK memiliki kewenangan penuh dalam menentukan Sekda dan menekankan jika pemilihan Sekda harus dilakukan dengan hati-hati.
    ” Pak Menteri meminta kepala daerah agar hati-hati memilih Sekda. Sebab banyak kasus Sekda yang berpolitik. Itu jadi acuan saya. Di situ dikatakan, walaupun harus setiap hari ganti Sekda nggak urusan, kata beliau. Saya memahami. Saya pun akan mempertahankan. Ini hak saya,” tambahnya.
    Sebelumnya, dirinya sudah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat melalui Sekda Provinsi Jawa Barat terkait pelantikan Sekda Kota Bandung. Mang Oded mengatakan, surat tersebut menyatakan agar dirinya untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.
    “Mereka (Pemprov Jabar) tetap meminta saya melantik Benny. Moal. Boga harga diri urang ge,” tegas Mang Oded.
    Seperrti diketahui, Benny Bachtiar merupakan salah satu dari tiga kandidat calon Sekda yang diusulkan oleh panitia seleksi yang diketuai langsung oleh Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja. Dua kandidat lainnya adalah Ema Sumarna dan Mohamad Salman Fauzi.
    Ketiga nama tersebut merupakan hasil penjaringan yang dilaksanakan pada 2 April sampai 27 Mei 2018. Menurut hasil seleksi yang diumumkan tanggal 30 Mei 2018, Ema Sumarna meraih poin tertinggi dengan nilai akhir 81,65, disusul M Salman Fauzi (80,75) dan Benny Bachtiar (80,38).
    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img