spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Besok, Komisi 1 DPRD Bersama BKD Bahas Perilaku Pejabat Dispora Garut

    GARUT, FOKUSJabar.id : Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Garut telah menggelar Rapat Kerja (Raker), Sabtu (17/11/2018) kemarin.

    Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat meminta Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan pada Dispora Garut, Nurhaedi untuk keluar dan meninggalkan ruangan Raker.

    Menurut salah satu anggota Banggar DPRD Garut, Dadang Sudrajat, penjelasan Kabid Perencanaan Dispora sudah keluar dari sistematis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.

    Oleh karena itu, pimpinan rapat memberikan kesempatan pada Kabid Perencanaan untuk memperlajari mekanisme penyusunan dan pelaksanaan APBD di luar ruangan rapat agar rapat pembahasan APBD 2019 tetap berjalan.

    “ Jujur, saya kaget dengan keberanian seorang pejabat eselon 3 bisa membuat kebijakan sendiri tanpa memperhatikan program APBD yang sudah ditetapkan DPRD bersama Kepala Daerah,” kata Dadang yang juga Sekretaris Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan dan Kepegawaian, Minggu (18/11/2018).

    Legislator Demokrat ini menambahkan, dinas sangat terikat menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan program yang bersumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menggunakan APBD.

    Jika, DPA yang dibuat dinas bertolak belakang dengan program yang sudah tercantum dalam APBD, kata Dadang merupakan bentuk “ kejahatan “ APBD.

    Karenanya, Bupati Garut mesti segera menindak tegas pejabat ASN tersebut. Herannya lagi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) tidak menindaklanjuti surat Kadispora yang mengusulkan agar pejabat eselon 3 tersebut diproses sesuai aturan kepegawaian yang ada.

    “ Senin (19/11/2018) besok, kami (Komisi 1) akan mengundang BKD untuk membahas persoalan perilaku pejabat eselon 3 tersebut,” pungkasnya.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img