CIMAHI, FOKUSJabar.id: Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polres dan Polisi Militer Kota Cimahi berhentikan puluhan angkutan umum dan memeriksa kelengkapan suratnya, di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (11/10/2018).
“Mulai dari kartu pengawasan, hingga surat izin angkutan dan muatannya kami periksa,” kata Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang.
Dia mengatakan bahwa razia gabungan yang digelar hanya difokuskan pada kendaraan angkutan, baik angkutan umum maupun barang untuk mengecek kelaikan kendaraan.
“Kalau angkutan barang, kita berhentikan dan diperiksa muatannya (melebihi kapasitas atau tidak),” jelas dia.
Adapun tujuan pemeriksaan kendaraan yang digelar hari ini, yakni sebagai upaya menekan angka kecelakaan akibat kendaraan tak laik operasi, terutama di wilayah hukum Kota Cimahi. Jika kedapatan kendaraan tidak lengkap surat dan muatannya melebihi kapasitas, akan dikenakan sanksi tilang.
(Achmad Nugraha/LIN)



