spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Polres Cimahi Tembak 2 Tersangka Spesialis Pecah Kaca

    CIMAHI, FOKUSJabar.id : Polres Cimahi tembak dua tersangka kejahatan spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di 41 lokasi yang berbeda. Mereka mengambil barang berharga saat mobil terparkir.
    Tersangka, terakhir melakukan aksinya 11 September 2018 lalu di salah satu minimarket kawasan Kampung Kramat, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
    Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari korban, Susri Inarti.
    ” Tersangka dibekuk dengan luka tembak di bagian kakinya. Lokasi pengkapan dilakukan di kawasan Padalarang,” ujarnya.
    Tersangka berinisial MB (39) dan AP (43) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yakni hukumannya tujuh tahun penjara.
    Adapun beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor beserta helmnya, 27 handphone, 16 tablet, 3 unit laptop dan 3 alat pemecah kaca yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
    (Achmad Nugraha/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img