spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Usai Verifikasi, Balon Anggota DPD RI Tersisa 49 Orang

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Bakal calon (balon) anggota DPD RI yang lolos verifikasi faktual perbaikan kedua oleh KPU Jawa Barat tersisa 41 orang. Dari 47 balon yang diverifikasi, empat di antaranya menarik diri dari pencalonan karena berbagai alasan, sedangkan dua lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

    Sebelumnya, delapan balon telah dinyatakan memenuhi syarat sehingga secara keseluruhan terdapat 49 balon. Demikian disampaikan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua calon perseorangan (DPD) Pemilu 2019 di Grand Tjokro Cihampelas, Bandung, Sabtu (18/8/2018).

    Yayat mengatakan, balon yang tidak memenuhi syarat dan merasa tidak adil, pihaknya mempersilakan agar yang bersangkutan mengajukan gugatan sengketa pencalonan ke Bawaslu atau PTUN.

    “Intinya kami mendukung proses itu, terlebih mungkin saja KPU keliru. Tetapi kami yakin semua proses telah berjalan sesuai aturan,” jelas Yayat.

    Adapun 43 balon yang diverifikasi, yakni :

    1. A. Mulyana

    2. Abdul Rozak

    3. Aa Jaenudin

    4. Aan Permana

    5. Abah Ruskawan

    6. Abdul Hadie

    7. Agis Muhyidin

    8. Agus Kuswanto

    9. Ahmad Bashiruddin

    10. Aji Saptaji

    11. Aldwin Rahadian

    12. Amang Syafrudin

    13. Andri Perkasa Kantaprawira

    14. Asep Syarifudin

    15. Delfizar

    16. Deni Ahmad Haedari

    17. Deni Suherman

    18. Tatang Farhanul Hakim

    19. Oktri Muhammad Firdaus

    20. Eni Sumarni

    21. Drs. Asep Syarifudin

    22. Yayan Hasuna Hudaya

    23. Asep Hidayat

    24. Heri Purnama

    25. Ayi Hambali

    26. Yusyus Kuswandana

    27. Hasan Mahmud

    28. Rini Sujiyanti

    29. Idris Effendi

    30. Iman Setiawan Latif

    31. Adi Gunawan

    32. Suwido Tono

    33. Muhammad Sidarta

    34. Iwan Kusmawan

    35. Maulidan Isbar

    36. Muhammad Teguh

    37. Mugi Sujana

    38. Robi Maulana Zulkarnain

    39. Syifa Hananta

    40. Tb. Anis Angkawijaya

    41. Tia Mutiah

    42. Udi

    43. Zulkarnaen

    Dua balon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah Heri Purnama dan Hasan Mahmud.

    Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Endun Abdul Haq menegaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi syarat calon bagi seluruh balon pada 19 hingga 27 Agustus mendatang.

    “Selanjutnya pada 29 Agustus dilaporkan ke KPU RI, kemudian 31 Agustus sampai 2 September dibuat DCS (Daftar Calon Sementara),” jelas Endun.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img