spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    KPU Kota Bandung: Jangan Bawa HP ke Bilik Suara

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Rifqi Alimubarok menghimbau kepada para pemilih agar tidak membawa masuk Handphone (HP) ke bilik suara.

    Menurutnya, HP akan mengganggu proses berjalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 yang harus berjalan dengan jujur, adil, dan rahasia.

    “Nanti akan ada penggeledahan. Kalau ada yang bawa HP, HP-nya disimpan di dekat pintu masuk ke bilik suara. Jadi wajib tidak boleh ada yang bawa HP ke bilik suara,” kata Rifqi, di Kantor Kecamatan Sumur Bandung, kemarin.

    Dia menjelaskan, alasan dilarangnya membawa HP ke bilik suara yakni, untuk menjaga independensi dan karena Pilkada ini harus berjalan dengan rahasia. Kedua, lanjutnya, untuk menghindari hal-hal yang yang dapat merusak ketertiban Pilkada Serentak 2018.

    “Kita sudah tahu banyak modusnya kalau dengan HP ini,” tambahnya.

    Selain dilarang bawa HP, pemilih juga dilarang untuk membawa atribut partai. Lebih jauh dia mengatakan, untuk persiapan logistik dan keamanan untuk hari pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 sudah beres.

    “Untuk logistik sudah terpenuhi dan keamanan sudah siap,” pungkasnya.

    (Ibenk)

    Berita Terbaru

    spot_img