spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Baznas Distribusikan Zakat Profesi Kepada Ribuan PHL Non-PNS Pemkot Bandung

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Sebanyak 11.328 mustahik yang merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima zakat profesi yang didistribusikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung.

    Pendistribusian zakat profesi secara simbolis dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Dadang Supriatna di Masjid Agung Al Ukhuwah Kota Bandung Jalan Wastukancana, Rabu (6/6/2018).

    “Untuk non-PNS itu kan macam-macam, ada Linmas (Perlindungan Masyarakat), pasukan Gober (Gorong-gorong Bersih), hingga pasukan kebersihan. Intinya, yang menerima zakat ini adalah yang bukan PNS karena PNS sudah mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dan sudah ada ketentuannya,” ujar Penjabat Sekda Kota Bandung, Dadang Supriatna usai menyerahkan zakat secara simbolis, Rabu (6/6/2018).

    Dadang menambahkan, pembagian zakat profesi kepada para PHL ini sebagai apresiasi atas kinerjanya membantu Pemkot Bandung. Berbagai pencapaian yang diraih Kota Bandung pun tidak terlepas dari kerja kers pada PHL non-PNS ini. Salah satunya Piala Adipura, yang merupakan hasil dari kerja keras tim Gober menjaga lingkungan tetap bersih dan asri.

    “Kita ingin berbagi. Mereka kan tidak diatur di dalam ketentuan dari pemerintah (tentang THR),” terangnya.

    Pada pendistribusian zakat profesi kali ini bagi para PHL non-PNS ini, Baznas mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar. Setiap orang akan mendapatkan Rp300 ribu dan mengalami peningkatan dari tahun lalu yang sebesar Rp250 ribu.

    “Pembagian zakat ini rutin dilakukan Pemkot Bandung. Dananya diperoleh, salah satunya, dari pengumpulan zakat profesi ASN Kota Bandung yang dikelola Baznas. Di daerah lain, kewajiban membayar zakat profesi ini sempat jadi polemik. Tapi di Kota Bandung, Alhamdulillah kondusif dan pembayaran zakat melalui Baznas ini sudah dilakukan beberapa tahun ke belakang,” tuturnya.

    Auditor Internal Baznas Kota Bandung, Cece Hidayat mengungkapkan, dana zakat profesi dari ASN Kota Bandung mencapai Rp2,2 miliar tiap bulannya. Selain dibagikan kepada para mustahik, dana tersebut pun digunakan untuk kemaslahatan umat lainnya.

    “Tiap bulan, kita memberikan bantuan modal usaha kepada fakir miskin. Sekitar 1000 orang tiap bulan dengan nilai Rp1 juta per orang. Juga dimanfaatkan untuk bantuan kemanusiaan seperti kepada para korban bencana di Kota Bandung,” pungkas Cece.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img