BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekda Jabar Iwa Karniwa menyebut bahwa penataan drainase di daerah masih belum terpadu. Saat ini, kata dia, pemerintah membangun jaoan akses, maka urusan drainase dibuat tidak hanya di lokasi jalan itu, tetapi juga harus terintegrasi dengan drainase permukiman.
Ini penting untuk mengurangi banjir, drainase jalan itu harus dibuat cembung dan tersambung dengan drainase peemukiman.
“Jadi, jalan tidak menjadi kubangan air,” kata Iwa dalam rapat Kick off Meeting Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Jabar di Gedung Sate, Bandung, Senin (9/4/2018).
BACA JUGA:
Soal Pilkada 2024, Ini Kesepakatan PDI-P dan PCNU Ciamis
Sementara hal-hal yang sudah dicapai selama keikutsertaan Provinsi Jabar dalam program pusat, antara lain sebanyak 26 kabupaten/kota telah memiliki dokumen ssk yang telah selesai di-review tahun 2015, 2016 dan 2017.
“Tahun ini menyisakan satu kabupaten yang akan melaksanakan review SSK yaitu, Kabupaten Pangandaran,” kata dia.
Ditingkat provinsi kini sedang melakukan pemutakhiran road-map sanitasi Provinsi Jawa Barat berdasarkan RPJM Jabar 2019 – 2013, dengan target baru, yakni sustainable develovment goals (sdgs).
” Pemprov Jabar telah berinisiatif melakukan upaya sinergitas pendanaan sanitasi, melalui program bantuan keuangan bagi kabupaten/kota sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 sebesar Rp661,7 milyar,” jelas dia.
Urusan sanitasi adalah urusan bersama) dimana sinergitas pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota sangat dibutuhkan kerjasamanya berdasarkan pembagian kewenangan, baik dari sisi perencanaan dan penganggarannya (50 persen pusat, 30 persen kabupaten/kota, 20 persen provinsi) diharapkan kabupaten kota bisa memenuhi kebutuhan anggaran sanitasinya.
“Di sini butuh kebijakan dan komitmen pemimpin daerah dalam pembangunan sanitasi agar menjadi prioritaa di daerahnya aekaligus menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi pembangjnan sanitasi,” jelas dia.
(LIN)